Pedagogi Dosa #5: "Mengadili Perspektif: Mitos Pemeluk Pohon dan Nasionalisme Omong Kosong, Budaya Maklum Hingga Konotasi Keberagaman Dalam Simbol-Simbol Pelangi"

Kendari, 5 Juli 2020

[Di Indonesia tradisi nasihat-menasihati sudah menjelma menjadi budaya khas Indonesia yang di klaim secara non-predikatif, seakan-akan tetap dan selalu sesuai dengan evolusi kognitif manusia. Sayangnya pendosa-pendosa itu juga berevolusi, secara dekonstruksi, menciptakan keadaan yang membuat nasihat menjadi tidak begitu relevan lagi untuk situasi seperti sekarang. Para moralis itu pelan-pelan mulai menepuk jidat, menggigit jari serta menggeliat gelisah di kursi mereka setelah menyadari segala tatanan khayalan mereka tidak lagi berfungsi sebagaimana mestinya. Pengulangan retorika (omong kosong) membuat telinga jajaran pendosa ini kebal dengan semua impian-impian fana yang terus menerus diperdengarkan-pada akhirnya tidak berguna juga. Seperti suara-suara yang tidak senang dengan fenomena ini, #PedagogiDosa mengajak para pembaca untuk Mengadili Perspektif demi kesehatan mental dan pikiranmu.]

Mitos Pemeluk Pohon dan Nasionalisme Omong Kosong

Nasihat adalah ekspektasi yang lahir dari konotasi-konotasi yang membaur dimasyarakat. Yang terbentuk dari kumpulan pengalaman manusia hingga menjadi satu kebenaran tidak sejati. Di dalam Semiologi, konotasi di definisikan sebagai pengembangan segi petanda (makna atau isi suatu tanda) yang oleh pemakai tanda disesuaikan dengan sudut pendangnya. Jika konotasi sudah menguasai masyarakat, ia akan berubah menjadi mitos. Roland Barthes (1957) pernah menguraikan tentang kejadian sehari-hari dalam kebudayaan kita menjadi hal ‘wajar’ untuk dilakukan, padahal, itu adalah mitos belaka yang telah lama menjadi pegangan dimasyarakat. Ia mengatakan bahwa Olahraga Gulat itu bukan olahraga, tetapi tontonan. Gulat adalah olahraga yang direkayasa. Orang tidak mempermasalahkannya karena perilaku dan tampilan pegulat (penanda) dalam kognisi manusia diberi makna (petanda) yang sesuai dengan keinginan penonton: yang menjadi favorit harus menang. Ada ekspektasi yang diharapakan untuk terjadi seperti halnya dengan Nasihat, yang jalannya diantar dengan ego manusia yang selalu ingin ‘dilihat’ diantara yang setaranya.

Mitos memiliki keunggulan terutama dalam konsep bernegara, yaitu: Persatuan. Dalam organisasi berskala besar seperti negara, yang menggerakkan ratusan ribu orang dalam sekali arahan, mitos berperan sebagai alasan orang yang tidak saling mengenal bisa bekerja secara bersama-sama. Jika kita kembali pada jaman pemburu-pengumpul, kita akan diperlihatakan bagaimana Sapiens mengorganisasikan koloni mereka yang berakar pada mitos-mitos pemeluk pohon (baca: agama atau kepercayaan Dewa-Dewa) untuk menjaga anak, cucu dan para perempuan terhindar dari bencana kelaparan, paceklik, ancaman koloni lain dan lain sebagainya. Mitos-mitos ini kemudian berevolusi menjadi ancaman tidak langsung yang mengancam alasan paling dasar manusia hadir dimuka bumi: bertahan hidup. Segera setelah semua terangkum menjadi satu alasan yang kuat, manusia mulai saling bantu-membantu demi kelangsungan hidupnya.

Tetapi  mitos juga mempunyai kekurangan yang sangat fatal dan sangat bisa sekali kita sebut sebagai: Kebohongan. Seiring berjalannya waktu, karena telah lama menjadi konotasi yang mantap dimasyarakat, mitos naik kasta ke kasta yang lebih krusial, hukum. Seperti kata Jürgen Habermas, manusia itu ingin berkomunikasi dengan yang setara sebagai setara, tetapi akan selalu ada yang ingin dilihat (narsis) dari setaranya, keserakahan manusia merusak keseimbangan tatanan yang telah lama bersandar pada mitos-mitos tersebut. Disaat keadaan distopia seperti itu, yang lahir sebagai akibat mitos-mitos tersebut, para elite sepakat untuk menaikkan kasta dengan menciptakan hukum untuk melindungi kesetaraan di dalam masyarakat. Pegangan terhadap mitos-mitos lama berpindah kepada hukum sebagai penjaga hak-hak masyarakat agar tidak ada manusia yang mengambil, melecehkan atau merusak hak manusia lainnya. Dengan terciptanya Hukum, membuat kita terpaksa hidup dalam tatanan khayalan yang sebenarnya kita sadari bahwa itu semua tidak nyata; dalam Sains Biologi, tidak ada kata untuk hak manusia yang setara. Yang ada hanya organ, kemampuan dan ciri-ciri yang sama.

Sebagai gantinya Yuval Noah Harari (2011) menggambarkan kalau burung bisa terbang bukan karena memiliki hak untuk terbang, tetapi karena dia memiliki sayap untuk terbang (kemampuan). Dan kemudian adalah salah besar jika orang mengatakan bahwa sayap burung tidak bisa diambil atau dirusak. Secara eksplisit, kita telah tertipu dengan propaganda elite yang mengatakan bahwa nasionalisme adalah hak untuk penduduknya mencintai tanah airnya. Karena pada akhirnya, hak-hak itu akan dicabut paksa jika kau tidak sewarna dengan elite. Kita bisa mengambil banyak contoh dari kasus-kasus pembungkaman yang terjadi kepada para aktivis lingkungan hidup dan mereka yang masih percaya Republik ini bisa diperbaiki dari semua keburukan Korupsi, Kolusi dan Nepotisme, yang membuat saya semakin percaya bahwa nasionalisme di negara ini adalah pertanyaan, atau kasarnya Nasionalisme Omong Kosong.

Budaya Maklum

Saat pertama kali mendarat di Bandara Soekarno-Hatta di Tanggerang, Banten 27 Mei lalu, saya kena karantina di Wisma Atlit Pademangan Jakarta Utara untuk WNI yang baru tiba dari luar negeri. Saat itu, harusnya saya tidak kena karantina karena saya membawa surat keterangan sehat yang diterbitkan 7 hari sebelum keberangkatan sesuai dengan himbauan KJRI Sydney, tetapi nyatanya saya tetap ditahan karena saya tidak membawa hasil lab tes Covid-19 yang menjadi pandemi saat ini. Yang menjadi masalah adalah karena himbauan KJRI adalah surat keterangan berbadan sehat, bukan hasil tes Covid-19. Dan perlu diketahui, Australia hanya melakukan tes pada orang yang memiliki gejala, jadi orang yang sehat tidak dibolehkan untuk tes. Pastinya saya akan cari cara untuk melakukan tes jika himbauan KJRI mengatakan seperti itu. Kesalnya lagi, setelah saya jelaskan di bandara soal itu, mereka hanya jawab: Maklumlah pak, ini Indonesia. Apa? Anjing betul.. Jawaban macam apa itu..

Saat menunggu hasil tes di Wisma juga, kalimat ‘Maklumlah pak, ini Indonesia’ menjadi lebih sering terdengar. Seakan-akan kejadian seperti itu menjadi konotasi untuk menggambarkan hal-hal yang lumrah terjadi. Okelah jika itu sudah mendarah daging, tapi ini sudah tahun 2020, sudah lebih 70 tahun Indonesia merdeka dan hal-hal teknis nan receh seperti ini masih menjadi maklum? Maksudku, apakah kita tidak capek dengan imej remeh seperti itu melekat pada bangsa sendiri? Kita punya cita-cita besar untuk menjadi bangsa yang maju tetapi untuk hal-hal remeh seperti itu kita masih mengharap maklum, jadi jangan pernah berekspektasi untuk bisa naik kasta yang lebih bergengsi dunia.

Konotasi Dalam Simbol-Simbol Pelangi

Kasus George Floyd semakin membesar. Teman-teman yang berasal dari Eropa, Jepang dan beberapa negara Amerika Latin turut menyuarakan #blacklivesmatter. Demonstrasi itu membuatku sering tertawa tiap kali melihat kampanye itu di media sosial. Alasannya bukan diskriminasinya, melainkan hinaan tentang warna kulit itu sudah menjadi lelucon yang menjamur di Indonesia, terutama di Kendari. Kadang teman-teman yang memiliki ras Melanesian sering menjadi bahan guyonan karena warna kulitnya. Tapi tidak tau mengapa, candaan seperti itu tidak membuat kita ribut satu sama lain. Bagi beberapa kelompok pertemanan, lelucon seperti itu justru makin mengakrabkan hubungan satu sama lain, mereka lebih royal, loyal, setia dan susah senang bersama. Padahal diskriminasi Negara pada rakyat Papua sangat terlihat jelas oleh semua orang.

Paradigma tentang perbedaan versi Indonesia sangat baik, tetapi menjadi malapetaka bagi mereka yang perbedaannya lahir bukan dari mitos-mitos kebangsaan Indonesia; LGBTQ. Diskriminasi terhadap kelompok mereka semakin besar di Indonesia. Terlebih para moralis sudah mengaitkan Tuhan ke dalam masalah ini. Kadang mereka bergerak melebih Tuhan untuk menyadarkan mereka kembali menjadi heteroseksual sebagaimana mestinya. Yang membuatku tidak suka dengan pandangan ini adalah ketika proses penyadaran (diskriminasi) ini telah menghilangkan nilai-nilai kemanusiaan seperti cacian dan makian yang kelewat jauh masuk ke dalam wilayah privat mereka. Maksudku, pada dasarnya mereka juga tidak ingin seperti itu, tapi ke ‘aku’an mereka berkata seperti mereka sekarang.

Saat masih di Australia, saya punya beberapa teman yang tergolong dalam kelas mereka. Toh saya asik-asik juga ngobrol dengan mereka. Kita bertukar pengalaman, cara pikir, budaya dan pendapat satu sama lain. Kita jalan-jalan, ke bar, ke kampus, ke Club, minum bareng, mabok bareng dan hasilnya baik-baik saja. Satu hal yang saya pelajari, mereka sangat menghormati wilayah privat orang lain. Tingkatannya jauh lebih tinggi dari toleransi orang yang heteroseksual. Mereka juga menghargai kultur atau agama yang kau anut terlepas dari apapun persepsi agama terhadap mereka. Disitu, saya menyadari bahwa kita seharusnya lebih bisa berdamai dengan apapun kekurangan orang lain. Selama wilayah privat kita tidak dimasuki, saya rasa sah-sah saja berdamai dengan apapun bentuk dan warnanya. Karena pada akhirnya kita harus menyadari bahwa mereka juga ciptaan Tuhan yang tidak sempurna. Masalah hakim-menghakimi itu biarlah urusan Tuhan dan menjadi ketetapannya, bukan urusan anda-anda hai para Moralis..

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pedagogi Dosa #9: Ceteris Paribus (Ludens Yang Mempecundangi Kejujuran)

Pedagogi Dosa #11 Moral Hazard Dalam Baju Nasionalisme

Pedagogi Dosa #12: Collateral Damage dan Ketidakbergunaan Perang