Ketika Orang-Orang Berlomba Untuk Menjadi Rocky Gerung
[Ku kira buku hanya bisa membebaskan pikiran-pikiran yang terpenjara..
Ternyata ia mampu memenjarakan juga.
Ku kira naif itu hanya sekadar nama band..
Ternyata manusia juga bisa naif.
Ku kira dungu hanya sebatas satire Rocky Gerung..
Ternyata ia eksis-narkissus tepat di depan mataku.
@pedagogidosa, *ditweet 21/08-2020 pkl. 05:02 pm]
Pendapat, pikiran yang diutarakan, atau opini yang disampaikan di ruang publik merupakan bagian dari diskursus yang berhasil keluar dari ruang-ruang privat individu meramaikan jeda-jeda kehidupan setiap orang yang memilikinya. Untukku secara pribadi keputusan untuk mengeritik dan membuat kritik adalah bagian dari kemurnian manusia yang tidak bisa lepas dari sifat alamiahnya sejak seseorang masih kecil. Setidaknya terdapat tiga fase perkembangan sifat kritis seseorang yang dapat ku rangkum dimulai dari rasa empati, dorongan untuk mempertanyakan, dan implementasi nyata melalui kritik-kritik yang tersampaikan di ruang publik. Rasa empati muncul pertama kali ketika kita masih kecil menjadikannya sebagai kritik pertama yang mampu kita lakukan. Contoh saat kita merasa kasihan ketika melihat orang lain mengalami kesusahan, munculnya rasa empati untuk menolong mereka adalah bentuk kritik awal yang dapat kita lakukan dengan semua keterbatasan dan kemampuan kita. Atau sesederhana rasa iba yang muncul ketika melihat teman yang dibuli waktu sekolah. Menurutku, perasaan-perasaan itu adalah cikal bakal sifat kritis yang muncul dalam diri seseorang, hanya saja, mungkin saat itu kita masih belum bisa memahami konteks dan kausalitas yang terjadi pada kejadian-kejadian tersebut. Waktu berjalan, memasuki masa puber hingga akhir remaja muncul dorongan untuk mempertanyakan apa yang tidak seharusnya terjadi. Biasanya dorongan ini muncul berbarengan dengan sifat memberontak yang ingin menyelesaikan masalah-masalah tersebut secara cepat. Misalnya seorang remaja bereaksi terhadap antipati-antipati yang berkembang terhadap sikap dan tindakan mereka yang dianggap mengacau, meracau, dan tidak konsisten. Seperti ketika seorang siswa yang tidak terima dan melawan gurunya ketika kena sweeping rambut. Dan yang ke tiga adalah implementasi atas kritik-kritik tersebut yang diwujudkan melalui tulisan, karya seni, aksi nyata di lapangan, dsb sebagaimana yang sering dilakukan oleh teman-teman mahasiswa saat ini.
Berdasarkan tahap perkembangan sifat kritis yang ku jabarkan di atas dapat ku simpulkan jika kritik dan keinginan memberi kritik adalah bagian dari kemurnian manusia yang ilahi. Ia tidak bisa dikekang untuk diam dalam kognisi manusia. Hal inilah yang menyebabkan banyaknya pandangan, persepsi, dan rasa emosi yang sampai saat ini terus keluar di dalam diskursus-diskursus publik. Sayangnya diantara derasnya arus kritik-kritik tak bertuan ini terdapat konsekuensi negatif dari demokrasi yang tidak terhindarkan, yakni: Suara antara mereka yang nilai probabilitasnya 0 dan yang nilai probabilitasnya 1 adalah sama. Singkatnya, suara antara mereka yang pakar dan yang bukan adalah sama. Suara antara mereka yang paham dan yang tidak paham adalah sama. Asumsikan dalam sistem demokrasi yang sedang menghadapi situasi genting kuantitas antara mereka yang pakar lebih sedikit daripada mereka yang bukan pakar dan keputusan dikuasai oleh mereka yang bukan pakar atas alasan memiliki suara lebih banyak. Bisa dibayangkan betapa chaos-nya konsekuensi yang akan ditanggung oleh semua pihak yang berada dalam situasi tersebut. Menjadikannya sebagai variabel dummy yang benar-benar dumby (idiot)
Di sisi lain, konsekuensi negatif yang lain dari kritik di dalam demokrasi adalah kecenderungan untuk mengembangkan will (kehendak) yang tidak terbatas. Atas nama demokrasi saya berhak melakukan apapun yang saya inginkan. Saya bisa menjadi ini, itu, apa, kamu, dia, dan mereka sehingga membuat hal tersebut menjadi tidak terkontrol. Misalnya, di Amerika hak setiap warga negara untuk melakukan apa yang mereka inginkan itu diatur dalam undang-undangnya termasuk kebebasan dalam berbicara, berekspresi, dan mengambil sikap. Jika kita tela’ah lebih dalam, kita akan menemukan bahwa kecacatan utama dari aturan ini terletak pada eksistensi undang-undang tersebut. Maksudku, bagaimana bisa ide berkehendak bebas itu bisa terikat pada suatu aturan? Asumsikan saya adalah orang yang memegang teguh konsep free will dan saya memutuskan untuk membunuh orang yang ada disamping ku, apakah saya bisa dipenjara? Tentu saja tidak! Karena jika saya ditangkap dan di adili maka hukum dan negara berdiri dan menentang will saya. Dan hal tersebut secara langsung menjawab dua permasalahan terkait will yang tidak boleh berdiri sebagai aturan dan will yang harus dibatasi atau dikontrol. Padahal kita semua paham, will itu harus dibatasi penggunaannya agar tidak melenceng dari jalur norma yang telah disepakati sebagai peri yang berkehidupan sosial. Agar setiap orang tidak memiliki kehendak bebas untuk menentukan dirinya apakah dia seorang manusia, hewan, laki-laki, perempuan, naksir pohon, naksir tomcat, dst. Dengan demikian dapat dikatakan jika penggunaan kehendak bebas hanya berlaku pada keadaan alamiah seperti yang telah dijelaskan oleh Hobbes (1651) yang direalisasikan melalui homo homini lupus (manusia adalah serigala bagi sesamanya) dan dapat dipastikan jika hal ini terjadi maka hal ini akan memiliki potensi merusak yang tidak terukur.
Kant (1788) juga mengatakan jika kritik secara negatif berfungsi untuk menyerang kepuran-puraan yang terlihat sebagai dogmatisme metafisis dan fanatisme moral yang menutupi pengetahuan supersensibel. Sementara itu, secara afirmatif kritik membentuk struktur, jangkauan, manfaat, dan validitas konsep-konsep yang tidak mungkin mencapai kesahihan objektif jika diturunkan dari pengalaman tetapi sangat esensial dalam konteks fungsi untuk “memahami” pengalaman. Tanpa dua klasifikasi tersebut, Kant merasa jika tidak mungkin untuk menarik garis pembatas antara metafisika yang sahih dan tidak sahih untuk mempertahankan pengetahuan yang sahih dari serangan ilusi dialektis yang menyamar sebagai kebijaksanaan yang adiluhung. Dan menurutku, perlu digaris bawahi jika konfrontasi terhadap kebijaksanaan yang adiluhung itu tidak berarti membebaskan dan membenarkan tiap pikiran-pikiran yang terpenjara. Harus ada semacam sensor yang membatasi pergerakan atau perkembangan pikiran-pikiran ini dalam ranah kehidupan bermasyarakat. Hal ini disebabkan karena masyarakat itu sendiri, nyatanya, tidak mampu menentukan pilihan antara yang baik dan yang buruk. Konflik kepentingan individu dalam masyarakat akan menciptakan dinamika tersendiri dan kecenderungan individu yang selalu latah akan dinamika-dinamika tersebut cenderung menghasilkan konsekuensi negatif pada apa yang ingin dicapai oleh mereka.
Standar ganda? Memang seperti itu adanya. Standar ganda atau yang anak-anak jaman sekarang istilahkan sebagai double standard, adalah istilah yang mengacu pada pengidentifikasian subjektif terhadap hal-hal yang tidak konsisten jika di uji pada subjek yang objektif dan menghasilkan hal yang subjektif pula. Sederhananya, istilah ini kerap kali disematkan pada argumen-argumen yang bersifat tegak-lurus agar argumen-argumen tersebut memperlihatkan kesalahannya secara sukarela. Tegak-lurus artinya tidak dapat dibantah. Biasanya ditemukan pada duel argumentasi yang mengacu pada diskursus dogma dan hal-hal lain yang bersifat fanatisme dan politis. Dan tak bisa ku pungkiri, saya pun termasuk dalam orang-orang yang sering menggunakan istilah ini. Hal ini disebabkan karena istilah ini memungkinkan penggunanya untuk mematikan argumen lawan dengan memasukkan variabel pertanggung-jawaban dan objektivitas pada suatu subjek permasalahan sehingga argumen tersebut termentahkan dengan sendirinya, dimana hal-hal seperti ini lumrah terjadi ditiap argumen yang bertabarakan. Namun yang ingin ku pertanyakan kembali disini adalah benarkah jika kita hidup hanya dengan berpegang pada satu standar saja? Benarkah kita menyelesaikan persoalan dengan satu standar saja? Ataukah kita cenderung lupa jika kita juga ternyata mengaplikasikan standar ganda pada konteks yang berbeda?
Di usia yang memasuki tahun ke tiga puluh ini saya menyadari bahwa selama ini kita selalu berjalan bergandengan tangan dengan anti-tesis diri kita sendiri. Kita selalu berkeras pada suatu prinsip yang pada kenyataannya kerap kali kita langgar juga. Dan hal ini memperkuat tesis ku sebelumnya yang mengatakan jika kita adalah hero dan villain di dalam kehidupan kita sendiri karena tidak peduli sebarapa besar kebaikan yang kau lakukan pada akhirnya akan selalu ada pihak yang kau korbankan, dan jangan pernah berharap untuk menjadi pahlawan bagi mereka yang kau pilih untuk dikorbankan. Seperti halnya pandangan standar ganda di atas, at the end of the day kita hanya akan menjadi penjahat untuk kebaikan-kebaikan yang kita upayakan di dunia ini. Maksudku dalam tiap persoalan adalah kemustahilan untuk menyelesaikannya dengan menggunakan satu standar saja. Kadang kita harus mengotori tangan sendiri untuk mencapai tujuan yang kita inginkan. Untuk berbuat baik pun kita harus memilih korban untuk mencapai tujuan. Untuk menjadi orang baik kita harus menjadi orang jahat disaat yang bersamaan juga. Dan semua akan terjadi terus menerus selama dunia masih berputar.

Komentar
Posting Komentar