Kebebasan Berpendapat dalam Demokrasi yang sebenarnya
Kendari, 5 Juli 2019.
[Akhirnya..
ku putuskan untuk mematenkan nama blog ini menjadi Rajah Langit setelah
berulang kali berganti nama dari Kelas Pelamun, Metode Deduksi, Pedagogi Dosa
hingga Roti dan Perdamaian. Sebenarnya nama ini ku persiapkan untuk nama anak
pertamaku (bila berumur panjang) jika nanti ia terlahir sebagai laki laki,
walaupun saat ini keinginan ku untuk menikah belum terlalu besar, tapi ada
baiknya kita mempersiapkan segala sesuatu nya dari awal kan?:) Konotasi yang
terkandung dalam kata ‘Rajah’ disini bukan semacam typo atau plesetan dari kata ‘Raja’. Untuk ku pemaknaan kata
‘Rajah’ adalah segala bentuk keindahan yang dihasilkan dari goresan-goresan
yang tercipta, baik dari gambar, tato, patung, musik sampai tulisan yang
bertujuan untuk memperbaiki pandangan-pandangan keliru tentang dunia objektif.
Dan kata ‘Langit’ untuk mewakili semua mimpi manusia yang ‘kebanyakan’ setinggi
langit. Setelahnya kedua diksi itu digabung maka terciptalah harapan bahwa ia
akan menjadi nilai lebih yang menjadikannya berharga pada setiap langkahnya
saat mimpi-mimpi itu tercapai.]
Melihat
judul tulisan ini mengingatkanku pada Buku yang berjudul ‘Dalam Bayang-Bayang
Lenin’ karya Franz Magnis-Suseno. Dikatakan bahwa dalam marxisme-leninisme ada
3 kelas dalam elemen masyarakat (atau setidaknya 3 kelas yang dapat saya
tangkap dari penjelasan bukunya) yang menjadi indikator layak atau tidaknya
penerapan kebebasan berpendapat di praktikkan. Proletar, borjuis dan
intelektual. Lenin sendiri pun tidak pernah benar-benar setuju dengan kebebasan
berpendapat. Terutama jika diterapkan oleh kelas proletar. Walaupun di satu
sisi dia adalah orang yang paling ‘niat’ untuk memerdekakan kaum tersebut. Lenin
mengutarakan pemikirannya bahwa hanya kelas intelektual yang sepatutnya memberi
konklusi sehingga rakyat tidak masuk ke dalam tipu muslihat kalimat kalimat
politis borjuasi yang menjadi penguasa saat itu. Alasannya adalah karena kaum
intelektual merupakan kumpulan orang-orang yang belajar serta memiliki kerangka
berpikir yang matang. Dan sekali lagi jika itu di terapkan, maka ada potensi
yang akan menjadi bumerang kembali untuk masyarakat proletar itu sendiri. Tesis
ini didasari dari asumsi yang menyatakan bahwa kebebasan berpendapat itu lebih
banyak mempraktikkan paham ‘asal ikut saja’ sehingga penyeragaman pikiran pun
dapat digoreng kiri dan kanan.
Bayangkan
pada suatu skenario, anda memiliki kebun didataran tinggi. Dengan para pemilik
kebun yang lain anda melakukan kesepakatan tentang batas wilayah yang akan
dipanen beserta pembagian keuntungannya. Tapi diantaranya, ada seorang pemilik
kebun yang mampu meyakinkan pemilik kebun lain untuk memangkas hutan yang
berada ditepi kebun agar wilayah perkebunan menjadi luas dan keuntungan dapat
ditingkatkan. Dengan alasan peningkatan keuntungan semua sepakat untuk menebang pohon dipinggir kebun. Namun anda tidak mempuyai pengetahuan yang mumpuni tentang dampak
dan akibat yang dihasilkan jika memangkas hutan. Segera setelahnya, hujan keras
membasahi bumi dan tidak ada hasil kebun lagi yang bisa diselamatkan dari
longsor sebagai akibat dari penebangan hutan.
Penjelasan
ini sejalan dengan pernyataan G.W.F. Hegel yang dirangkum oleh Anthony Giddens
dalam bukunya ‘Kapitalisme dan Teori Sosial Modern’. Bagi Hegel, Masyarakat
Sipil (Bürgerlich Geselschaft) yang meliputi semua hubungan ekonomi dan
keluarga yang diluar daripada struktur yuridis dan politik negara, pada intinya
adalah lingkungan egoisme tanpa batas, dimana setiap orang beradu kekuatan
dengan sesamanya. Manusia adalah makhluk berakal dan tertib karena sampai
tingkat tertentu mereka menerima tata tertib yang terdapat dalam negara, yang
merupakan suatu ruang lingkup universal yang memotong kepentingan egoistik dari
kegiatan-kegiatan manusia didalam masyarakat sipil.
Kembali
daripada itu, kebebasan berpendapat masa kini sering disalah artikan sebagai
kebebasan untuk ‘berucap sesukanya’. Jika merunut dari dari beberapa contoh
diatas, kebebasan berpendapat hanya bisa dilakukan oleh mereka yang memang
punya kapasitas untuk memberikan pendapat, komentar, kritik dan saran yang
tegas terhadap apa yang mereka pahami sesuai dengan pembelajaran yang mereka
lalui. Dengan begini tidak akan ada ketimpangan dan kesenjangan yang mengakibatkan
timbulnya ‘narsisme’ masal yang di’sponsori’ oleh kekeliruan dalam mengartikan demokrasi
sebagai kebebasan, yang ditimbulkan dari legitimasi penokohan dalam dinamika
masyarakat. Sesuai dengan tesis Jürgen Habermas yang mengatakan bahwa akan
selalu ada manusia yang ingin terlihat menonjol.
Demokrasi
yang sebenarnya seharusnya mampu menanggulangi keterasingan yang terjadi di
antara masyarakat individu dan masyarakat politik, dengan cara meleburkan
dikotomi antara kepentingan egoistis dengan sifat sosial dari kehidupan
masyarakat sipil.
Mungkin
ini merupakan dampak negatif yang di ciptakan reformasi (baca: Freedom of Speech) dimana semua orang di
setarakan dengan argumennya. Akhirnya, dengan alasan apapun yang menjadi
pendahulu tidak lagi di hormati dan yang berjuang tidak lagi di hargai.
Kalo
kata Sudjiwo Tejo, Tuhan itu kadang suka bercanda yaa..:)
Tulisan yang bagus bang. Kembangkan blog ini semoga menjadi inspirasi bagi semua kalangan, khususnya saya sendiri.
BalasHapus