Kebebasan Berpendapat dalam Demokrasi yang sebenarnya


Kendari, 5 Juli 2019.

[Akhirnya.. ku putuskan untuk mematenkan nama blog ini menjadi Rajah Langit setelah berulang kali berganti nama dari Kelas Pelamun, Metode Deduksi, Pedagogi Dosa hingga Roti dan Perdamaian. Sebenarnya nama ini ku persiapkan untuk nama anak pertamaku (bila berumur panjang) jika nanti ia terlahir sebagai laki laki, walaupun saat ini keinginan ku untuk menikah belum terlalu besar, tapi ada baiknya kita mempersiapkan segala sesuatu nya dari awal kan?:) Konotasi yang terkandung dalam kata ‘Rajah’ disini bukan semacam typo atau plesetan dari kata ‘Raja’. Untuk ku pemaknaan kata ‘Rajah’ adalah segala bentuk keindahan yang dihasilkan dari goresan-goresan yang tercipta, baik dari gambar, tato, patung, musik sampai tulisan yang bertujuan untuk memperbaiki pandangan-pandangan keliru tentang dunia objektif. Dan kata ‘Langit’ untuk mewakili semua mimpi manusia yang ‘kebanyakan’ setinggi langit. Setelahnya kedua diksi itu digabung maka terciptalah harapan bahwa ia akan menjadi nilai lebih yang menjadikannya berharga pada setiap langkahnya saat mimpi-mimpi itu tercapai.]

Melihat judul tulisan ini mengingatkanku pada Buku yang berjudul ‘Dalam Bayang-Bayang Lenin’ karya Franz Magnis-Suseno. Dikatakan bahwa dalam marxisme-leninisme ada 3 kelas dalam elemen masyarakat (atau setidaknya 3 kelas yang dapat saya tangkap dari penjelasan bukunya) yang menjadi indikator layak atau tidaknya penerapan kebebasan berpendapat di praktikkan. Proletar, borjuis dan intelektual. Lenin sendiri pun tidak pernah benar-benar setuju dengan kebebasan berpendapat. Terutama jika diterapkan oleh kelas proletar. Walaupun di satu sisi dia adalah orang yang paling ‘niat’ untuk memerdekakan kaum tersebut. Lenin mengutarakan pemikirannya bahwa hanya kelas intelektual yang sepatutnya memberi konklusi sehingga rakyat tidak masuk ke dalam tipu muslihat kalimat kalimat politis borjuasi yang menjadi penguasa saat itu. Alasannya adalah karena kaum intelektual merupakan kumpulan orang-orang yang belajar serta memiliki kerangka berpikir yang matang. Dan sekali lagi jika itu di terapkan, maka ada potensi yang akan menjadi bumerang kembali untuk masyarakat proletar itu sendiri. Tesis ini didasari dari asumsi yang menyatakan bahwa kebebasan berpendapat itu lebih banyak mempraktikkan paham ‘asal ikut saja’ sehingga penyeragaman pikiran pun dapat digoreng kiri dan kanan.

Bayangkan pada suatu skenario, anda memiliki kebun didataran tinggi. Dengan para pemilik kebun yang lain anda melakukan kesepakatan tentang batas wilayah yang akan dipanen beserta pembagian keuntungannya. Tapi diantaranya, ada seorang pemilik kebun yang mampu meyakinkan pemilik kebun lain untuk memangkas hutan yang berada ditepi kebun agar wilayah perkebunan menjadi luas dan keuntungan dapat ditingkatkan. Dengan alasan peningkatan keuntungan semua sepakat untuk menebang pohon dipinggir kebun. Namun anda tidak mempuyai pengetahuan yang mumpuni tentang dampak dan akibat yang dihasilkan jika memangkas hutan. Segera setelahnya, hujan keras membasahi bumi dan tidak ada hasil kebun lagi yang bisa diselamatkan dari longsor sebagai akibat dari penebangan hutan.

Penjelasan ini sejalan dengan pernyataan G.W.F. Hegel yang dirangkum oleh Anthony Giddens dalam bukunya ‘Kapitalisme dan Teori Sosial Modern’. Bagi Hegel, Masyarakat Sipil (Bürgerlich Geselschaft) yang meliputi semua hubungan ekonomi dan keluarga yang diluar daripada struktur yuridis dan politik negara, pada intinya adalah lingkungan egoisme tanpa batas, dimana setiap orang beradu kekuatan dengan sesamanya. Manusia adalah makhluk berakal dan tertib karena sampai tingkat tertentu mereka menerima tata tertib yang terdapat dalam negara, yang merupakan suatu ruang lingkup universal yang memotong kepentingan egoistik dari kegiatan-kegiatan manusia didalam masyarakat sipil.

Kembali daripada itu, kebebasan berpendapat masa kini sering disalah artikan sebagai kebebasan untuk ‘berucap sesukanya’. Jika merunut dari dari beberapa contoh diatas, kebebasan berpendapat hanya bisa dilakukan oleh mereka yang memang punya kapasitas untuk memberikan pendapat, komentar, kritik dan saran yang tegas terhadap apa yang mereka pahami sesuai dengan pembelajaran yang mereka lalui. Dengan begini tidak akan ada ketimpangan dan kesenjangan yang mengakibatkan timbulnya ‘narsisme’ masal yang di’sponsori’ oleh kekeliruan dalam mengartikan demokrasi sebagai kebebasan, yang ditimbulkan dari legitimasi penokohan dalam dinamika masyarakat. Sesuai dengan tesis Jürgen Habermas yang mengatakan bahwa akan selalu ada manusia yang ingin terlihat menonjol.

Demokrasi yang sebenarnya seharusnya mampu menanggulangi keterasingan yang terjadi di antara masyarakat individu dan masyarakat politik, dengan cara meleburkan dikotomi antara kepentingan egoistis dengan sifat sosial dari kehidupan masyarakat sipil.

Mungkin ini merupakan dampak negatif yang di ciptakan reformasi (baca: Freedom of Speech) dimana semua orang di setarakan dengan argumennya. Akhirnya, dengan alasan apapun yang menjadi pendahulu tidak lagi di hormati dan yang berjuang tidak lagi di hargai.

Kalo kata Sudjiwo Tejo, Tuhan itu kadang suka bercanda yaa..:)

Komentar

  1. Tulisan yang bagus bang. Kembangkan blog ini semoga menjadi inspirasi bagi semua kalangan, khususnya saya sendiri.

    BalasHapus

Posting Komentar

Postingan populer dari blog ini

Pedagogi Dosa #9: Ceteris Paribus (Ludens Yang Mempecundangi Kejujuran)

Pedagogi Dosa #11 Moral Hazard Dalam Baju Nasionalisme

Pedagogi Dosa #12: Collateral Damage dan Ketidakbergunaan Perang